BORNEONEWS, Sampit -
Aktivis di Kotawaringin Timur (Kotim) Audy Valent meminta agar momentum pelantikan pejabat pada awal 2018 ini kesempatan bagi Bupati Supian Hadi untuk mengevaluasi kinerja pejabat di lingkungan Dinas Perdagangan dan Industri kabupaten setempat.

Karena, menurut Audy, pembangunan pasar ikan di tengah kota Sampit merupakan kesalahan yang sangat fatal yang dilakukan SOPD tersebut. "Dalam pernyataan Bupati sangat jelas kalau SOPD teknis tersebut tidak pernah mengkordinasikan pembangunan itu kepadanys," kata Audy, Kamis (28/12/2017).

Audy sangat sependapat jika pejabatanya diavaluasi, sehingga orang-orang yang ditempatkan di instansi itu benar-benar pejabat yang punya kemampuan mengatasi permasalahan pasar, karena selama ini seperti diketahui persoalan pasar sangat konkrit sekali.

"Ini bukti pejabat yang ada tidak mampu, apa yang mereka lakukan tidak sejalan mencoba mengambil keputusan tanpa koordinasi hingga membuat persoalan baru," tukas Koordinator Forum Bersama LSM di Kotim ini.

Padahal sejak periode pertama kepemimpinan Supian Hadi-HM Taufiq Mukri sudah digadang-gadang kalau Kotim akan menjadi kota tujuan wisata, ironisnya malah pasar ikan dibangun di pusat kota di samping jalan utama perkotaan, serta berdampingan dengan fasilitas publik seperti sekolah, perbankan, hingga kantor organisasi kepemudaan.

"Bupati harus menempatkan orang-orang yang pemikirannya sejalan dengannya, banyak pejabat yang kami nilai lebih layak dan mampu dan itu memang pejabat yang selama ini berkecimpung dari bawah, sehingga jika diberi kepercayaan paham dengan permasalahan pasar," tukasnya.

Menurut Audy jika memang dipertahankan pejabat yang ada ia yakin masalah akan muncul silih berganti. Karena masyarakat saat ini menurutnya sudah hilang kepercayaan. "Satu-satunya kembalikan kepercayaan ganti Kepala Dinas hingga pejabat dibawahnya," tutupnya.

Sebelumnya, Bupati Kotim menyebut pembangunan pasar rakyat ditengah kota merupakan tanggungjawabnya, apakah nanti ia akan memarahi pejabat di SOPD teknis yang menangani itu nantinya itu urusannya, namun Bupati menegaskan bakal konsultasi dengan pihak Kementerian Perdagangan agar fungsional pasar itu bisa dialihkan.(NACO/B-5)