BORNEONEWS, Kuala Kurun - Bupati Gunung Mas (Gumas) Arton S Dohong mengingatkan agar setiap satuan kerja perangkat daerah (SOPD) di kabupaten ini segera menyelesaikan laporan keuangan anggaran 2017, baik berupa pengelolaan keuangan maupun pencatatan aset.
"Saya mengimbau dan mengingatkan kepada masing-masing SOPD untuk dapat menyelesaikan semua pekerjaan tepat waktu dan tetap memperhatikan kualitas pekerjaan," tegas Bupati saat menyampaikan sambutan pada rapat paripurna DPRD Gumas, Kamis (28/12/2017).
Menurut Bupati, menyusun laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas tahun anggaran 2017 memang harus cepat dilakukan. Sehingga dapat mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI, seperti laporan hasil pemeriksaan (LHP) laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kabupaten Gumas 2016.
"Banyak hal yang harus kita kerjakan dan selesaikan terhadap laporan keuangan dan aset masing-masing SOPD, yang nantinya akan mempengaruhi terhadap audit laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas oleh BPK RI," terang Bupati.
Menurut Arton, dirinya telah mengeluarkan surat nomor 030/622/D/BPKAD/XII/2017 tanggal 19 Desember 2017 terkait hasil rekonsiliasi data aset tahun 2017, yang mana 24 SOPD sampai 28 Desember 2017 harus tuntas pencatatan aset seratus persen.
"Mari kita lakukan hang terbaik untuk Kabupaten Gunung Mas. Sehingga kedepan pembangunan bisa lebih maju dan masyarakat sejahtera," cetusnya. (EPRA SENTOSA/B-5)








