BORNEONEWS, Palangka Raya- Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya Mukarramah meminta pemerintah kota menyediakan asuransi kesehatan bagi guru kontrak. Terutama yang mengabdi untuk sekolah-sekolah di pelosok.
"Kalau ada asuransi kesehatan untuk guru kontrak akan menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteran para guru di 'Kota Cantik'. Terlebih lagi sebagai penyemangat bagi para guru kontrak untuk terus meningkatkan kinerja mereka," kata Mukarramah, Kamis (28/12/2017).
Ia mengatakan, tentu tidak ada yang menginginkan istilah guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa memang benar-benar melekat.
"Dengan selalu menuntut kinerja namun tidak memberikan penghargaan kepada mereka sedikit pun benar-benar menjadi pahlawan tanpa tanda jasa. Tapi apa tega? Guru kontrak itu pihak yang sangat membutuhkan perlindungan kesehatan dari pemerintah. Sebab, dari sisi penghasilan mereka sangat minim lantaran statusnya yang belum ASN (aparatur sipil negara)," tambah politisi Partai Nasdem ini.
Menurut dia, paling tidak bentuk asuransi yang diberikan Pemko Palangka Raya kepada guru kontrak adalah dengan menanggung iuran BPJS Kesehatan. (TESTI PRISCILLA/B-3)








