BORNEONEWS, Kuala Kurun - Lantaran sering diperlakukan kasar dan sering meminta hubungan badan tanpa mengenal waktu dan tempat, EW rencanakan pembunuhan terhadap Sumber alias Abu (54). EW merasa tidak kuat dengan perlakuan Abu yang juga sering meminta uang, padahal mereka bukan suami isrtri.
EW pun bekerja sama dengan MB (25) untuk membunuh Abu. "Pembunuhan yang direncanakan terlebih dahulu," ungkap Kapolres Gumas AKBP Yudi Yuliadin saat press release di Mapolres Gumas, Jumat (29/12/2017).
MB melakukan aksinya pada Jumat (22/12/2017) karena tergiur imbalan dari EW yakni uang Rp20 juta, satu sepeda motor dan satu rumah.
Tidak lama setelah peristiwa pembunuhan itu, dua pelaku yakni EW selaku otak pembunuhan dan MB (25) selaku eksekutor ditangkap, Rabu (27/12/2017).
AKBP Yudi Yuliadin menyampaikan, EW diamankan di rumahnya Desa Tumbang Pajangei, Kecamatan Tewah dan Muhamat Bahrudin ditangkap di sebuah kos-kosan di Jalan Garuda Palangka Raya.
Setelah dilakukan pemeriksaan intensif terhadap dua orang tersebut, pihak kepolisian menyimpulkan, pembunuhan terhadap Sumber alias Abu dilakukan dengan terencana oleh dua pelaku.
Atas perbuatan mereka, pasal yang diterapkan terhadap para tersangka yakni 340 KUHPidana jounto pasal 338 KUHPidana, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama 20 tahun. (EPRA SENTOSA/B-2)
Lantaran Sering Diminta Berhubungan Badan, Perempuan Ini Rencanakan Pembunuhan
Redaksi
Bagikan:
KUALA KURUN –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Polisi Tangkap Dua Tersangka Pembunuhan Plt Kepala KUA
Polres Barito Timur Kerahkan 38 Personel Padamkan Karhutla di Murutuwu
Veda Ega Sebut Tugasnya Belum Usai Setelah Berada di Pole Position
Sembilan Hari Risnayati Hilang, Pencarian Terkendala Kabut Asap Karhutla
Indonesia Lampaui Target Emas Asian Para Games 2026
Rian/Daniel ke Final Kudus Indonesia Masters Usai Menang Tiga Gim
Komentar (0)
Memuat komentar…







