BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) ditekankan untuk tidak mempersulit perizinan jika ada pihak ketiga melakukan investasi di kawasan objek pariwisata di daerah ini. Baik itu pengembangan usaha rumah makan hingga perhotelan.

"Harus dipermudah izin usaha jika ada investor yang masuk ke Kotim misalnya melakukan usaha rumah makan, perhotelan, hingga investasi lainnya di kawasan wisata kita," kata Ketua Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Handoyo J Wibowo, Jumat (29/12/2017).

Karena itu, menurut Handoyo, salah satu upaya yang bisa dilakukan oleh pemerintah agar banyak investor masuk ke daerah ini dalam rangka mendorong percepatan sektor kepariwisataan yang menjadi andalan daerah ini, yang salah satu tujuannya meningkatkan pendapatan daerah dari sektor tersebut.

"Akan sulit bekembang bilamana pemerintah mempersulit izin usaha di sana, sudah saatnya dibuka objek perhotelan, rumah makan, hingga supermarket, harus berdiri di sana seperti di kawasan wisata pantai Ujung Pandaran," tukas politisi partai Demokrat tersebut.

Handoyo yakin, sektor wisata jika serius dikelola mampu mendongkrak PAD daerah ini. Apalagi menurut Handoyo seperti wisata Ujung Pandaran mulai dikelola tahun 2018 ini proyek pengembangan wisata melalui tahun jamak.

"Kalau seperti di Ujung Pandaran, Tumbang Gagu disiapkan fasilitas yang lengkap masyarakat yang datang ke sana tidak musiman, tapi setiap saat, kalau sehari-hari di sana dikunjungi PAD di sektor itu pasti akan meningkat," tandasnya. (NACO/B-5)