BORNEONEWS, Palangka Raya – Tahun 2018, Polda Kalimantan Tengah bakal bertindak tegas untuk menindak pelaku kejahatan yang menggunakan senjata api.
Bahkan Kapolda Kalteng Brigadir Jenderal Anang Revandoko menegaskan tidak ragu lagi untuk menindak. "Kami akan menindak tegas pelaku yang memiliki senjata api rakitan,” tegas kapolda, Jumat (29/12/2017).
Menurut kapolda, apabila nanti ditemui adanya kelompok tertentu yang melakukan perlawanan menggunakan senjata api, maka jajarannya siap mengatasinya.
“Kami tidak ragu lagi. Siapapun pelaku tindak kejahatanyang menggunakan senpi akan ditindak tegas,” jelasnya.
“Sekali lagi tahun depan akan ditindak tegas semua pelakukejahatan yang menggunakan senpi. Kami siap, kami terlatih dan kamiprofesional,” tegasnya. (BUDI YULIANTO/B-6)








