BORNEONEWS, Palangka Raya – Sebanyak 220 senjata apirakitan terdiri dari 211 laras panjang dan 9 laras pendek yang diamankan di Polda Kalteng selama 2017 dimusnahkan, Jumat (29/12/2017).

Secara simbolis, pemusnahan dilakukan oleh Kapolda Kalteng Brigadir Jenderal Anang Revandoko menggunakan alat pemotong yang terhubung dengan aliran listrik. Pemusnahan ini sekaligus sebagai bukti bahwa setiap senpi yang berhasil diamankan sudah pasti bakal dimusnahkan.

“Senpi ini kita musnahkan sebagai bukti keseriusan kita supaya tidak disalahgunakan. Kami juga mengimbau masyarakat bagi yang masih memiliki agar menyerahkan karena memiliki senpi rakitan itu sangat tidak baik,” kata Kapolda Kalteng.

Pemusnahan itu disaksikan seluruh pejabat utama Polda Kalteng dan puluhan anggota kepolisian. Kapolda juga menegaskan pada 2018 nanti, tidak ragu lagi untuk menindak tegas pelaku kejahatan yang menggunakan senpi.

Bahkan ia menyebut jika ada kelompok yang berupaya melakukan perlawanan, Polda siap meladeni sesuai aturan hukum yang berlaku.  (BUDI YULIANTO/B-2)