BORNEONEWS, Palangka Raya – Gubernur Kalteng Sugianto Sabran mengecek layanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi Kalteng. Ia ingin mengetahui bagaimana pelayanan dan apa kekurangannya.
Gubernur muda ini menilai adanya kekurangan tenaga teknis di dalam Dinas Penanaman Modal dan PTSP tersebut.
Sugianto bakal menutupinya dengan cara ‘mengambil’ pegawai yang tersebar di Kabupaten/kota yang kewenangannya sekarang beralih ke Provinsi. Yaitu Dinas Kehutanan dan Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).
Kewenangan itu beralih, sebagai dampak pemberlakuan UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah dengan berubahnya kewenangan sejumlah instansi menjadi beralih ke provinsi.
“Di Dinas ini ada 70 orang pegawai termasuk tenaga kontrak. Ini kan kurang, nanti kurangnya ditambah darimana? Nah, kita tanya Dishut dan ESDM, katanya banyak berlebihan pegawai karena ada kiriman kabupaten sesuai UU 23 itu,” terangnya.
Informasi yang diterima gubernur, mereka (tenaga PNS maupun kontrak) yang bekerja di daerah sebagai pegawai Dishut atau ESDM, sebenarnya sudah siap secara SDM sehingga memenuhi syarat apabila dimasukkan sebagai petugas di PTSP.
“Itu karena mereka sudah sudah terlatih dengan pekerjaan teknis. Saya minta ada penugasan oleh Kepala Dinas ESDM dan Dishut untuk ditempatkan di PTSP ini,” tandasnya. (ROZIQIN/B-2)
Ini Cara Gubernur Kalteng Mengatasi Kekurangan Tenaga Teknis di Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Atap
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Mentan: Pengadaan Bulog Perkuat Cadangan Beras Pemerintah
Triple-double Embiid bawa 76ers Kalahkan Bucks 127-116
Wamen LH: Jaga Kelestarian Ekosistem Perairan Dimulai dari Daratan
Jet Tempur AS Cegat Pesawat umum Dekat Kediaman Trump di Florida
Peneliti Jepang Temukan Tutup Botol Bawa Ekosistem Laut Filipina
Wembanyama Bawa Spurs Kalahkan Mavericks 122-106
Komentar (0)
Memuat komentar…







