BORNEONEWS, Kasongan - Aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Katingan pada 2018 mendatang akan mendapatkan tunjangan kinerja.
Hal itu diungkapkan Bupati Katingan Sakariyas saat pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan pimpinan tinggi pratama, administrator dan pengawas serta jabatan fungsional auditor di Gedung Salawah Kasongan, Jumat (29/12/2017).
Namun dalam pemberian tunjangan kinerja itu disesuaikan dengan keuangan daerah. "Bagi para PNS atau ASN mulai tahun 2018 pemerintah akan memberikan tunjangan kinerja itu, tetapi jumlah yang kita salurkan hanya sekitar 50 persen saja, karena harus menyesuaikan keuangan daerah," sebut Sakariyas.
Tunjangan kinerja, kata dia, menyesuaikan dengan kinerja para PNS masing-masing. "Ya kalau seandainya PNS dalam lima hari kerja, hanya turun tiga hari itu tidak dapat tunjangan kinerja," katanya menggambarkan.
Untuk itu, orang nomor satu di Bumi Penyang Hinje Simpei ini berharap agar para PNS di wilayahnya mulai tahun depan dapat meningkatkan kinerjanya. (ABDUL GOFUR/B-2)
Mulai 2018 ASN Katingan Mendapat Tunjangan Kinerja
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Sekolah Rakyat di Katingan Sasar Anak Keluarga Rentan, Siswa Dapat Makan hingga Laptop
Kabut Asap Ganggu Aktivitas Warga Katingan, Kelompok Rentan Diminta Kurangi Keluar Rumah
Pelajar Katingan Didorong Jadi Penyaring Hoaks dan Produsen Konten Positif
Tim Gabungan Sosialisasikan Larangan PETI di Bawah Jembatan Sei Katingan
Karhutla Belum Terkendali dan Air Bersih Jadi Perhatian, Katingan Perpanjang Tanggap Darurat
287 Starlink Masuk Wilayah Blank Spot Katingan, Desa hingga Sekolah Mulai Terhubung Internet
Komentar (0)
Memuat komentar…







