BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Lahan Pertanian seluas 268,5 hektare yang mencakup delapan desa di Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas terencam banjir. Dari luasan tersebut, 90,5 hektare terancam tenggelam, 178 hektare sudah tenggelam dan 60 hektare gagal tanam.
"Akibat banjir lahan pertanian di delapan desa Kecamatan Dadahup terancam gagal tanam," Kepala Bidang Ketahanan Pangan pada Dinas Pertanian, Jarwadi, Jumat (29/12/2017).
Menurut Jarwadi, saat ini tunas padi yang terendam tidak mungkin bisa berkembang.
Ia pun merinci delapan desa yang lahan pertaniannya terendam banjir. Yakni Desa Bina Jaya dengan luas tanam sekitar 23,5 hektare, Petak Batuah sekitar 110 hektare, Harapan Baru 31 hektare, Bentuk Jaya 27 hektare, Manuntung 20 hektare, Sumber Agung 21 hektare, Tanjung Harapan 10 hektare dan Kaharupan Permai 26 hektare.
"Tentu ini sangat berpengaruh pada produksi beras di Kabupaten Kapuas. Ini merupakan ancaman bagi produksi beras dan terancamnya gagal panen, walaupun baru memulai tanam," terangnya.
Jarwadi menambahkan, seharusnya kelompok tani mendapat asuransi akibat bencana banjir maupun kebakaran. Sebab, jika masuk asuransi tentu mendapat ganti rugi.
"Sebenarnya manfaat dari asuransi pertanian itu sangat penting, apabila terjadi seperti ini bisa mendapat ganti rugi 1 hektare Rp6 juta dengan hanya membayar Rp36 ribu setiap panen. Tetapi sampai saat ini, minat dari petani sendiri tidak ada," pungkasnya. (DJIMMY NAPOLEON/B-2)
Akibat Banjir, 178 Hektare Lahan Pertanian Terancam Gagal Tanam
Redaksi
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Rachel/Febi Gagal ke Final French Open
Lewis Hamilton Tercepat dalam Sesi Latihan Bebas GP Amerika Serikat
Timnas Indonesia U15 Menang Telak atas Fiji, Hariri dan Dicky Dua Gol
Leo/Daniel Kandas di Semifinal French Open
Polres Barito Timur Kerahkan 38 Personel Padamkan Karhutla di Murutuwu
Veda Ega Sebut Tugasnya Belum Usai Setelah Berada di Pole Position
Komentar (0)
Memuat komentar…







