BORNEONEWS, Palangka Raya – Ketua DPD Golkar Kota Palangka Raya, Rusliansyah, hampir dipastikan lolos menjadi bakal calon Walikota Palangka Raya dari jalur perseorangan di Pilkada serentak 2018 nanti.
Ini setelah ia bersama pasangannya Rogas Usup mampu mengumpulkan dukungan melebihi batas minimal 19.700 yang dipersyaratkan KPU Kota Palangka Raya.
Berdasarkan hasil pleno yang dilakukan KPU Palangka Raya, Jumat (29/12/2017), dukungan pasangan Rusliansyah-Rogas yang memenuhi syarat (MS) sebanyak 20.032 dukungan. Artinya, dukungan yang diajukan pasangan Rusliansyah-Rogas melebihi dari batas minimal.
Lalu bagaimana statusnya sebagai Ketua Partai dan posisinya sebagai Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya? Sekretaris DPD Golkar Kalteng Suhartono Firdaus sedang dihubungi Borneonews, dan belum memberikan respons.
Secara terpisah, mantan Ketua DPD Golkar Kalteng, Abdul Razak yang saat ini menjabat dewan pertimbangan partai, menyebut status Rusliansyah idealnya belum menjadi hal yang diperdebatkan. Kenapa? Menurut dia, Rusli belum benar mendaftar dan belum ditetapkan KPU.
“Ini kan belum daftar dan belum ditetapkan KPU. Prosesnya masih menyerahkan bukti dukungan saja meskipun verifikasinya lolos. Ya nanti tergantung dia (Ruslianysah), kalau dia terus (mendaftar) silakan, tidak juga silakan,” kata Razak.
“Kalau daftar, konsekuensinya kan pasti ada, itu semua partai manapun ada aturan. Kalau normalnya mundur diri. Tetapi kalau masalah kelanjutan status, apabila lanjut mendaftar, sebaiknya tanya ke Ketua DPD Partai,” sambung dia. (ROZIQIN/B-5)








