BORNEONEWS, Palangka Raya – Niat Ketua DPD Golkar Kota Palangka Raya, Rusliansyah yang akan maju di Pilkada serentak 2018 berkonsekuensi sanksi dari partai.

Kalau Ruslianyah tetap maju, Sekretaris DPD Golkar Kalteng, Suhartono Firdaus menyebut sanksi sudah dipersiapkan, hanya soal waktu.

Ini karena Rusliansyah maju bukan dari partainya sendiri, melainkan dari jalur independen atau perseorangan. Bahkan dari lima calon pasangan persorangan yang menyerahkan bukti dukungan untuk diverifikasi KPU Kota Palangka Raya, kemungkinan besar cuma dia yang lolos.

“Sudah dipersiapkan, tinggal menunggu saja. Nanti bila sudah siap akan kami beritahukan,” ungkap Suhartono ketika ditanya Borneonews.co.id tadi malam, mengenai majunya ketua DPD Golkar Palangka Raya tersebut.

Mengenai apa bentuk sanksinya yang dijatuhkan? Suhartono enggan membeberkan, termasuk apakah cukup DPD Golkar Kalteng atau DPP yang akan menjatuhkan.

Yang jelas lebih dulu menunggu apakah yang bersangkutan mendaftar di KPU atau tidak. “Kita lihat aja nanti ya, masih koordinasi dengan DPP,” tutupnya.

Diketahui, Rusliansyah hampir dipastikan lolos menjadi bakal calon Walikota Palangka Raya dari jalur perseorangan di Pilkada serentak 2018 nanti. Ini setelah dia bersama pasangannya Rogas Usup mampu mengumpulkan dukungan melebihi batas minimal 19.700 yang dipersyaratka.

Berdasarkan hasil pleno yang dilakukan KPU Palangka Raya, Jumat (29/12/2017), dukungan pasangan Rusliansyah-Rogas yang memenuhi syarat (MS) 20.032 dukungan. Artinya dukungan yang diajukan pasangan Rusliansyah-Rogas melebihi dari batas minimal. 19.700 dukungan. (ROZIQIN/B-6)