BORNEONEWS,Kuala Kapuas - Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan kasus pengrusakan Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Kapuas adalah perkara yang menonjol di tahun 2017. Ungkapan itu disampaikan Kapolres Kapuas AKBP Sachroni Anwar dalam Kegiatan Press Release di Mapolres Kapuas, Sabtu (30/12/2017).
Kapolres menyebutkan, untuk kasus OTT, polisi mengamankan tiga orang ASN dari Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas. Sementara untuk pengrusakan Rujab Bupati Kapuas, dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Kapuas."Ada beberapa kasus lain, seperti illegal loging, perkara Curas yang berhasil diungkap,"terang Kapolres Kapuas.
Ia menambahkan, untuk jumlah tindak pidana yang terjadi di tahun 2017 terjadi 317 kasus, 90 kasus laka lantas dan penyelesaian 82 perkara. Untuk pelanggaran lalulintas berjumlah 3.476 kasus. Kesimpulannya jumlah tindak pidana turun 30 kasus.
"Kita mengimbau masyarakat jangan melakukan tindak pidana. Masyarakat jangan mudah terprovokasi, apalagi menjelang pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas," tambah kapolres. (DJIMMY NAPOLEON/B-8)
Kasus OTT dan Perusakan Rujab Perkara Menonjol 2017
Redaksi
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kalteng Perlu Waspada Kekeringan hingga Awal 2027, BNPB Siapkan Mitigasi El Nino
Kabut Asap, Kecelakaan Menewaskan Dua Pengendara di Sudirman Km 9 Sampit
Akademisi Soroti Kemarau Panjang dan Lahan Gambut dalam Karhutla Kalteng
IPLM dan Perpustakaan Sekolah
Kemenkes: Tujuh Kabupaten/Kota di Kalteng Masuk Kategori Udara Berbahaya
Truk Kontainer Tabrak Kios di Muara Selan Banjar, Dua Orang Luka
Komentar (0)
Memuat komentar…







