BORNEONEWS,Kuala Kapuas - Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan kasus pengrusakan Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Kapuas adalah perkara yang menonjol di tahun 2017. Ungkapan itu disampaikan Kapolres Kapuas AKBP Sachroni Anwar dalam Kegiatan Press Release di Mapolres Kapuas, Sabtu (30/12/2017).

Kapolres menyebutkan, untuk kasus OTT, polisi mengamankan tiga orang ASN dari Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas. Sementara untuk pengrusakan Rujab Bupati Kapuas, dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Kapuas."Ada beberapa kasus lain, seperti illegal loging, perkara Curas yang berhasil diungkap,"terang Kapolres Kapuas.

Ia menambahkan, untuk jumlah tindak pidana yang terjadi di tahun 2017 terjadi 317 kasus, 90 kasus laka lantas dan penyelesaian 82 perkara. Untuk pelanggaran lalulintas berjumlah 3.476 kasus. Kesimpulannya jumlah tindak pidana turun 30 kasus.

"Kita mengimbau masyarakat jangan melakukan tindak pidana. Masyarakat jangan mudah terprovokasi, apalagi menjelang pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas," tambah kapolres. (DJIMMY NAPOLEON/B-8)