BORNEONEWS, Muara Teweh - Setelah dua tahun mengganggarkan dana sebesar Rp10 miliar melalui penyertaan modal, akhirnya Pemerintah Kabupaten Barito Utara membangun SPBU pada awal 2018.
Pembangunan ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Bupati Barito Utara Nadalsyah, Selasa (2/1/2018).
SPBU itu nantinya akan dikelola oleh Perusahaan Daerah (Perusda) Batara Membangun. Pimpinan Perusda Askianoor mengungkapkan, SPBU itu didirikan dari dana penyertaan modal pemerintah daerah melalui Perda Nomor 8 Tahun 2015 tertanggal 25 September 2015, yang kemudian diubah menjadi Perda Nomor 6 Tahun 2016.
Selanjutnya dana penyertaan modal sebesar Rp10 miliar tersebut telah dimasukkan ke dalam RKAP PT Mitra Batara Sarana Mandiri yang dilokasikan untuk biaya pembangunan dan perizinan, termasuk Amdal sebesar Rp500 juta, pembelian tanah Rp2,5 miliar, pembangunan Rp6 miliar, serta modal operasional Rp1 miliar.
“Untuk perizinan berdasarkan izin prinsif Pertamina Nomor 115/F16410/2016-S3 tertanggal 2 September 2016, mensyaratkan harus membentuk perseroan terbatas (PT). Sehingga Perusda Batara Membangun membentuk anak perusahaan dengan nama PT Mitra Batara Sarana Mandiri yang khusus menangani SPBU, baik pembangunan sampai pengelolaan selanjutnya,” ujar Askianoor.
Sementara itu, untuk pembelian lahan menggunakan jasa penilai dari Sisco KJPP Satria Iskandar Setiawan dan Rekan. Untuk Izin pembangunan dari pertamina berdasarkan Surat Nomor 829/F16410/2017-S3 tertanggal 30 Juli 2017 tentang Perihal Persetujuan Pembangunan SPBU Modular Atas Nama PT Mitra Batara Sarana Mandiri dengan Syarat yang Bersertifikasi Pertamina.
Untuk merealisasikannya, Perusda Batara Membangun menunjukk konsultan perencanaan yakni PT Karya Nugraha Konsultama dari Surabaya.
Sedangkan pelaksanaan untuk konstruksi melalui proses lelang dengan pemenang PT Royal Kreasindo Jayatama, domisili di Waru, Sidoarjo , Jawa Timur, dengan nilai kontrak Rp5,975 miliar dan Surat Perjanjian Nomor 002/MBSM-Mou/XI/2017 tertanggal 23 November 2017.
“Untuk waktu penyelesaian selama 150 hari kalender sampai 22 April 2018,” pungkasnya.(RAMADANI/B-3)








