BORNEONEWS, Nanga Bulik - Tingginya angka tindak pidana selama tahun 2017 khususnya untuk jenis kriminal konvensional dibanding tahun 2016 membuat Polres Lamandau kian giat melakukan pembinaan terhadap masyarakat. Betapa tidak, jenis kriminal konvensional naik sekitar 66,64% dibanding tahun 2016.


Salah satu upaya dalam menekan tingginya angka tindak pidana tersebut, Kapolres Lamandau, AKBP. Andhika Kelana Wiratama, mengimbau agar masyarakat dapat penjadi polisi bagi dirinya sendiri.

"Dengan jumlah personel keplisian yang terbatas, tentu tidak mungkin Polisi dapat menekan tingginya angka kriminalitas itu sendirian. Artinya, saya harap dan mengimbau agar masyarakat justru menjadi polisi setidaknya bagi dirinya sendiri dan lingkungannya," kata Kapolres Andhika, Selasa (2/1/2018).

Menurut Kapolres, menjadi polisi bagi diri sendiri yang dimaksud yakni setiap individu diharapkan memiliki kepekaan untuk dapat membuat kondisi di sekelilingnya aman dan tentram, serta sebisa mungkin berupaya menutup kran potensi kriminal.

"Contoh, aktifkan lagi Siskamling (Sistem Keamanan Lingkungan) di lingkungannya masing-masing, sehingga tidak ada peluang bagi pelaku kejahatan untuk melakukan tindak pidana pencurian, baik cubis (pencurian biasa) maupun curat (pencurian dengan pemberatan), itu salahsatunya," kata dia.

Selebihnya, lanjut dia, khusus berkaitan dengan persoalan Narkotika, ia meminta agar semua pihak betul-betul satu pemahaman bahwa narkotika itu adalah barang berbahaya.

"Jika semua sudah satu pemahaman bahwa narkotika dengan bentuk atau jenis apapun itu berbahaya, maka akan tumbuh rasa kewaspadaan. Sehingga orang tua atau keluarga akan memiliki perhatian khusus agar anaknya atau anggota keluarganya tidak terjerembab, jika di intern keluarga sudah menutup ruang itu, secara perlahan kondisi lingkunganpun tentu tidak membuka peluang adanya peredaran barang haram itu di wilayahnya," tandas dia. (HENDI NURFALAH/B-8)