BORNEONEWS, Nanga Bulik - Kapolres Lamandau, AKBP. Andhika Kelana Wiratama, memastikan bahwa sepanjang tahun 2017 lalu tidak ada satupun personenya yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat hingga harus dipecat atau PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat).

Meski begitu, ia mengungkapkan bahwa sepanjang 2017 lalu setidaknya ada lima anggota Polres yang harus menjalani pembinaan khusus di Mapolda Kalteng, karena terbukti melakukan pelanggaran disiplin ringan hingga sedang.

"Di tahun 2017 lalu tidak ada personel yang terkena sanksi PTDH, baik karena pelanggaran yang terjadi selama tahun 2017 ataupun atas pelanggaran di tahun sebelumnya. Hanya saja, lima personel kita dipastikan terbukti melakukan pelanggaran disiplin ringan hingga sedang hingga harus menjalani pembinaan khusus di Mapolda," ujarnya, saat dikonfirmasi, Selasa (2/1/2018).

Meski tidak menyebut secara rinci baik dari kesatuan mana dan jenis pelanggaran atau disiplin apa yang dilanggar kelima personelnya itu, Kapolres hanya memastikan bahwa kelima personelnya masih menjalani pembinaan khusus Mapolda Kalteng, hingga saat ini.

Sementara itu, tidak adanya personel Polres yang terkena sanksi PTDH di 2017 dianggap sebagai salahsatu pencapaian yang cukup baik dalam hal pembinaan personel di internal Polres Lamandau sendiri. Terlebih jika dibandingkan dengan kondisi yang terjadi di tahun-tahun sebelumnya.

"Tahun 2016 lalu ada 15 personel kita (Polres Lamandau) yang terkena sanksi pemecatan karena telah melakukan pelanggaran dan disiplin berat. Baik atas pelanggaran yang dilakukan di tahun 2016 ataupun tahun sebelumnya. Kondisi tahun 2017 lalu tidak ada PTDH. Semoga personel kami kedepanpun menunjukan kinerja yang semakin baik dan profesional," harapnya. (HENDI NURFALAH/B-8)