BORNEONEWS, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran meminta kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak seenaknya mengajukan cuti kepada atasannya.
Sebaliknya, pejabat di Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) Pemprov Kalteng juga diminta Sugianto agar jangan mudah memberikan izin atau cuti kepada bawahannya. Hal ini agar kondusivitas dalam ruang kerja terjaga, dan tidak mudah menyepelekan tugas.
“Harus selektif, jangan kalau pas lagi sibuk-sibuknya minta cuti, dan kepala SOPD-nya juga jangan mudah memberikan cuti. Lihat situasi dulu, meskipun setiap dari mereka memiliki hak cuti,” tegas Gubernur Sugianto saat memberikan amanat Apel Besar pertama masuk kerja, Selasa (2/1/2018).
Seperti yang terjadi sekarang, telah berlangsung libur panjang dalam rangka Natal dan Tahun baru, lalu mengawali kerja 2018, masih banyak ditemukan ASN yang izin dan cuti. Gubernur menandaskan bakal menjatuhkan sanksi kedisiplinan jika izin atau cuti tidak beralasan apalagi yang tidak masuk tanpa alasan.
Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Kalteng, Mugeni menuturkan apabila ASN memang memiliki hak cuti dalam satu tahun, yang diatur menurut peraturan disiplin ASN. “Mereka punya hak, tetapi pimpinan instansi harus selektif itu iya harus,” katanya. (ROZIQIN/B-2)
Gubernur: Jangan Seenaknya Minta Cuti dan Jangan Mudah Memberi Izin atau Cuti
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Hujan Perdana Banjarbaru Diwarnai Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang
Kebakaran Hebat Hanguskan 4 Rumah dan 1 Masjid di Kotim
Razia Narkoba, 32 Sopir Angkutan Batubara di Barito Timur Jalani Tes Urine
Tentara Yaman Lumpuhkan Lebih dari 300 Petempur Houthi
Kebakaran Terjadi di Masjid Al-Muhajirin Cempaga Kotim
Kebakaran di Jalan Pahlawan Marabahan, Api Membesar Dekat Sekolah
Komentar (0)
Memuat komentar…







