BORNEONEWS, Palangka Raya – Penerimaan daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dari royalti sektor tambang bisa mencapai Rp1,63 triliun pada 2018 ini. Penerimaan ini, masuk pada skema Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Target kita pada 2018, pendapatan dari royalti tambang dianggarkan mencapai Rp 1,63 triliun, menjadi PAD dalam APBD 2018,” kata Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalteng Ermal Subhan kepada Borneonews, Rabu (3/1/2018).
Ermal menyebut dengan kata ‘bisa’ tembus angka itu, lantaran harga bahan tambang terutama komoditas batu bara saat ini sedang kondisi bagus. Artinya, dengan naiknya harga batubara, maka angka royalti yang didapatkan pemerintah daerah juga naik.
Akan tetapi sebaliknya jika pada perjalanan selama 2018 nanti ada guncangan dari sisi harga ekspor, maka target perolehan Rp 1,63 juga bisa terkoreksi alias berkurang.
“Jadi tergantung kondisi perkembangan harga. Kalau stabil seperti sekarang dan apalagi naik terus harganya, bisa semakin banyak. Ini diluar indikator jumlah tonase yang keluar dari bumi Kalteng,” sebut dia. (ROZIQIN/B-5)
Pendapatan Kalteng dari Royalti Tambang Capai Rp1,63 triliun
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kebakaran Hebat Hanguskan 4 Rumah dan 1 Masjid di Kotim
Razia Narkoba, 32 Sopir Angkutan Batubara di Barito Timur Jalani Tes Urine
Tentara Yaman Lumpuhkan Lebih dari 300 Petempur Houthi
Kebakaran Terjadi di Masjid Al-Muhajirin Cempaga Kotim
Kebakaran di Jalan Pahlawan Marabahan, Api Membesar Dekat Sekolah
Pohon Tumbang dan Bangunan Rusak Diterjang Angin Kencang di Banjarbaru
Komentar (0)
Memuat komentar…







