BORNEONEWS, Palangka Raya – Penerimaan daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dari royalti sektor tambang bisa mencapai Rp1,63 triliun pada 2018 ini. Penerimaan ini, masuk pada skema Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Target kita pada 2018, pendapatan dari royalti tambang dianggarkan mencapai Rp 1,63 triliun, menjadi PAD dalam APBD 2018,” kata Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalteng Ermal Subhan kepada Borneonews, Rabu  (3/1/2018).

Ermal menyebut dengan kata ‘bisa’ tembus angka itu, lantaran harga bahan tambang terutama komoditas batu bara saat ini sedang kondisi bagus. Artinya, dengan naiknya harga batubara, maka angka royalti yang didapatkan pemerintah daerah juga naik.

Akan tetapi sebaliknya jika pada perjalanan selama 2018 nanti ada guncangan dari sisi harga ekspor, maka target perolehan Rp 1,63 juga bisa terkoreksi alias berkurang.

“Jadi tergantung kondisi perkembangan harga. Kalau stabil seperti sekarang dan apalagi naik terus harganya, bisa semakin banyak. Ini diluar indikator jumlah tonase yang keluar dari bumi Kalteng,” sebut dia. (ROZIQIN/B-5)