BORNEONEWS, Palangka Raya - Sosialisasi tentang bahaya kepemilikan senjata api rakitan oleh Babinsa kembali membuahkan hasil. Seorang lelaki bernama Anggur (51), warga Jalan Tumbang Malohai, Kecamatan Rungan, Kabupaten Gunung Mas, menyerahkan dua senpi rakitan laras panjang kepada Koramil 1016-05 Tumbang Jutuh, Rabu (3/1/2018).
Penyerahan berlangsung di kediaman Anggur, Jalan Dewata, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya. Bahkan, Danramil 1016-05 Tumbang Jutuh, Kapten Inf Suradi langsung hadir di kediaman lelaki yang biasa disapa Awang ini.
"Penyerahan ini berawal pada tanggal 31 Desember 2017. Bapak Anggur atau Awang menghubungi Koptu Deni Agus Manggi mempunyai senjata api rakitan. Kondisinya masih baik," kata Kapten Inf Suradi mewakili Dandim 1016 Palangka Raya Letkol Czi Candra Adibrata.
Kemudian, lanjut dia, dari hasil komunikasi itu, terjadi kesepakatan bahwa senjata akan dibawa ke Palangka Raya pada Selasa (2/1/2018) dengan penjemputan di Pos Polisi Jalan Tjilik Riwut Km 38.
Setelah mendapat informasi itu, Suradi menghubungi Babinsa yang ada di Palangka Raya Sertu Edi Suryo dan Sekda Sugiyanto. Selanjutnya, penyerahan baru dilakukan pada hari ini.
"Ini merupakan penyerahan pertama di awal 2018. Mudah-mudahan bagi warga yang masih memiliki turut menyerahkan," tuturnya. (BUDI YULIANTO/B-11)








