BORNEONEWS, Nanga Bulik - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau melalui Badan Kepegawaian dan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) memastikan bahwa di tahun 2018 ini pihaknya tidak memiliki rencana melakukan penerimaan tenaga kontrak besar-besaran seperti tahun sebelumnya.
"Pemkab Lamandau di tahun (2018) ini tidak memiliki rencana penerimaan THL (Tenaga Harian Lepas) atau tenaga kontrak besar-besaran seperti tahun lalu (2017)," kata Kepala BKPSDM Lamandau Marinus Apau kepada Borneonews di kantornya, Rabu (3/1/2017).
Sebelumnya, di awal tahun 2017 lalu, Pemkab Lamandau mendapatkan dukungan sumber daya manusia baru dalam jumlah yang cukup banyak, yakni sebanyak 280 Tenaga Harian Lepas (THL) hasil dari proses rekrutmen di tahun 2016-2017.
Apau menyebut, tidak adanya rencana penambahan jumlah tenaga kontrak dalam jumlah besar bukan karena sudah tercukupinya jumlah kebutuhan pegawai, melainka kondisi keuangan daerah yang tidak memungkinkan.
"Kalau jumlah pegawai hingga sekarang Lamandau masih kekurangan, apalagi untuk ditempatkan di pos-pos teknis dan tenaga kesehatan," ujarnya.
Sementara, untuk mengkover kebutuhan pegawai khususnya di bidang-bidang tertentu, sejauh ini pemkab Lamandau akan tetap mengefektifkan jumlah tenaga kontrak yang ada.
"Jumlah tenaga kontrak pemkab Lamandau kita sesuai data base tahun 2017 mencapai 1851 orang, artinya jumlah itulah yang kita efektifkan," tandas mantan Camat Belantikan Raya dan Sematu Jaya itu. (HENDI NURFALAH/B-8)
Pemkab Lamandau Tak Berencana Rekrut Tenaga Kontrak Besar-Besaran Tahun Ini
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Wagub Kalteng Salurkan Bantuan Pangan dan BLT KHBS untuk 368 KPM di Sematu Jaya
Bupati Lamandau Dorong Pemenuhan Gizi dan Fasilitas demi Prestasi Atlet
Gerakan Pangan Murah di Lamandau Beri Subsidi 20 Persen demi Bantu Warga Dapatkan Bahan Pokok Terjangkau
Ambulans Desa Sungai Buluh Mulai Beroperasi, Dukung Akses Kesehatan Masyarakat
Bujang Dara Lamandau 2026 Diminta Promosikan Wisata Daerah
Bupati Lamandau Soroti Pencegahan Karhutla dan Tanggung Jawab Perusahaan saat Tinjau Eks Konsesi Grace dan PWN
Komentar (0)
Memuat komentar…







