SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Kasus sodomi yang dilaporkan seorang warga berinisial RN, 19, ke Polres Kotim tergolong cukup unik. Pasalnya, aksi sodomi bukan dilakukan oleh terlapor yang diketahui berinisial IS, melainkan oleh pelapor (RN).

"Saat ini kasus tersebut masih kami selidiki lebih mendalam. Karena yang disodomi adalah terlapor, bukan pelapor," ujar Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Samsul Bahri, Rabu (3/1/2017).

Dengan peristiwa itu, maka IS yang merupakan seorang paranormal masih belum ditetapkan sebagai tersangka, dan saat ini menjalani wajib lapor setiap Senin dan Kamis.

Hal itu disebabkan polisi masih mengumpulkan keterangan sejumlah saksi, termasuk dari ahli kejiwaan.

AKP Samsul mengungkapkan, dari keterangan yang sudah dikumpulkan, RN sengaja datang ke tempat IS, kemudian minum minuman keras di rumah tersebut. Setelah itu, entah bagaimana alat vital pelapor dibuat ereksi dan langsung terjadilah aksi sodomi.

“Jadi pelapor sengaja datang ke rumah terlapor. Artinya tidak ada paksaan,” jelas Samsul.

Terkait kasus itu, polisi juga sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Kotim. Karena masih mencari kejelasan hukum dan pasal yang akan diterapkan.

"Kecuali kalau misalnya kasus ini melibatkan anak, maka bisa kita jerat. Namun pelapor kan orang dewasa dan kejadiannya juga sudah satu bulan lebih. Sehingga kasus ini butuh waktu untuk mendalaminya,” sebut AKP Samsul.

Diberitakan sebelumnya, seorang lelaki yang berprofesi sebagai paranormal yaitu IS dilaporkan ke Polres Kotim dengan dugaan melakukan pencabulan terhadap seorang pemuda berinisial RN. Peristiwa pencabulan tersebut terjadi pada (29/11/2017) di rumah IS.

Dalam laporannya, RN mengaku yang datang ke rumah IS di Kelurahan Pasir Putih, Jalan Sudirman, Km 17, arah Sampit-Pangkalan Bun. Maksud kedatangan RN agar bisa menjadi kebal terhadap senjata tajam dan juga bisa memperoleh kekayaan.

Korban yang datang bersama dengan temannya, MR, 19, kemudian diberi minuman keras terlebih dahulu oleh IS. Selanjutnya korban dan temannya diminta untuk melepaskan pakaian untuk diberikan mantra tertentu agar kebal senjata tajam dan tembakan, serta kekayaan.

Kemudian sekitar pukul 02.00 WIB, dalam kondisi telanjang IS memegang alat vital korban. Selanjutnya, korban mengaku dipaksa untuk melakukan sodomi. Kemudian, sekitar pukul 03.00, korban dan temannya dimandikan oleh pelaku dan setelah itu baru dibolehkan pulang.

Sebulan setelah kejadian, korban melapor ke Polres Kotim. Saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan aparat kepolisian. (MUHAMMAD HAMIM/B-3)