BORNEONEWS, Sampit - Polres Kotawaringin Timur (Kotim) ternyata telah mengusut kasus terkait beredarnya beberapa foto di jejaring sosial yang menunjukan para remaja sedang berfoto bersama dan membawa bendera merah putih yang dicoret-coret. Terkait hal tersebut, berikut penjelasan polisi.
Menurut Kapolres Kotim AKBP Muchtar S Siregar melalui Kasatreskrim Polres Kotim AKP Samsul Bachri, pihaknya sudah memanggil sejumlah orang yang ada di foto tersebut untuk dimintai keterangannya agar kasus ini tidak memancing keributan di masyarakat.
"Kami tidak tinggal diam jika melihat ada sesuatu yang melecehkan negara kita. Makanya dengan segera kami usut beredarnya bendera merah putih yang bertulisan nama Geng SPC, agar tidak memancing keributan masyarakat," ucap Samsul, Kamis (4/1/2018).
Dari hasil penyelidikan, ternyata bendera yang digunakan bukanlah bendera merah putih yang menjadi kebanggaan bangsa Indonesia. Melainkan sebuah bendera berwarna merah putih biru.
Kendati demikian remaja yang dipanggil tersebut tidak serta merta dipulangkan setelah dimintai keterangan. Mereka diberikan pembinaan agar tidak terlibat dalam geng yang dapat membuat mereka terpengaruh dalam perilaku maupun perbuatan yang menyimpang.
"Bukan bendera kita (Indonesia). Masyarakat jangan mudah terhasut oleh sebuah pemberitaan di media sosial, cari sumbernya terlebih dahulu. Jika ada berita yang menyatakan bendera itu adalah bendera merah putih, maka itu hoax. Bendera yang digunakan berwarna merah putih biru," tutur Samsul.
Samsul juga menjelaskan bahwa bendera yang digunakan saat berfoto hanya terlihat warna merah putihnya saja, karena warna birunya tertutup oleh remaja yang lainnya.
Bendera tersebut bertulisan SPC dilembar warna merah, All-Base #206 diwarna putih dan member of sekumpul di bagian warna biru.
SPC merupakan salah satu nama geng yang dinilai kerap membuat onar di Bumi Habaring Hurung ini. Geng ini juga termasuk ke dalam daftar sorotan kepolisian. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-5)








