BORNEONEWS, Nanga Bulik - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamandau memastikan bahwa jumlah anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang akan bertugas pada pemilu 2019 akan dipangkas atau dikurangi.
"Betul, jumlah PPK dan PPS yang bertugas nanti tidak sama dengan yang bertugas untuk penyelenggaraan pilkada Lamandau 2018. Karena jumlahnya akan dikurangi," ungkap Komisioner KPU Lamandau Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Andreas Nahan, Kamis (4/1/2018).
Artinya, kata dia, dari biasanya PPK dan PPS memiliki personel sebanyak lima orang, untuk pemilu 2019 nanti akan dirampingkan menjadi tiga orang.
Pengurangan jumlah PPK dan PPS itu didasarkan pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2019. (HENDI NURFALAH/B-3)
Jumlah Anggota PPK dan PPS Untuk Pemilu 2019 Bakal Dipangkas
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Seorang Pria Meninggal Dunia Saat Salat Jum'at di Masjid Al Hidayah Banjarmasin
Bayi Laki-Laki Ditemukan di Pelataran Musala di Kotabaru
Warga Kasongan Dihebohkan Penemuan Mayat Membusuk di Parit Jalan DI Panjaitan
Topan Champi Ancam Taiwan, Sekolah dan Perkantoran Ditutup di 20 Wilayah
Distribusi Masih Jadi Hambatan, Industri Komik Indonesia Dinilai Punya Potensi Besar
Iran Ancam Gunakan Taktik Baru jika AS Kembali Lancarkan Serangan
Komentar (0)
Memuat komentar…







