BORNEONEWS, Kuala Kapuas – Penyebab kebakaran kantor lama Mako Polres Kapuas murni akibat arus pendek listrik. Salah satu faktornya, karena usia kabel listrik mulai usang termakan usia.

Kapolres Kapuas AKBP Sachroni Anwar mengatakan, usia kabel yang usang mengakibatkan kebakaran. "Kita sudah mendapat hasil tim labfor Surabaya, kebakaran murni konsleting (arus pendek)," kata Kapolres Kapuas AKBP Sachroni Anwar melalui telepon, Jumat (5/1/2018).

Menurut pria jebolan Akpol 1997 ini, tidak ada unsur sabotase atau kesengajaan. Karena berdasarkan barang bukti yang dibawa oleh pihak Labfor untuk dilakukan penyelidikan yaitu kabel dan debu, hasilnya murni arus pendek listrik.

"Jadi ini murni arus pendek listrik dan bukan sabotase. Karena usia, sistem jaringan kabel listrik di kantor eks Mako Polres Kapuas kualitasnya menyusut. Sehingga memicu terjadinya kebakaran," ungkapnya.

Sachroni menambahkan, untuk status kepemilikan tanah kantor eks Mako Polres masih dilakukan koordinasi dengan pihak Pemkab Kapuas.
"Kita lagi mencari berkas status kepemilikan tanah tersebut, sembari berkoordiansi dengan pihak Pemerintah Daerah. Apakah tanah tersebut statusnya pinjam pakai atau tidak," pungkasnya. (DJIMMY NAPOLEON/B-2)