BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Jumlah penduduk di Kotawaringin Barat (Kobar) 244.292 jiwa. Jumlah tersebut berdasarkan data pada semester pertama 2017.

Dari jumlah itu, laki-laki sekitar 126.455 jiwa dan perempuan 117.837 jiwa. "Untuk semester kedua belum ada, mungkin sekitar Januari atau Februari," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kobar Agus Suparji, Kamis (4/1/2018).

Menurut Agus, masih banyak warga yang tinggal di Kobar, namun belum tercatat sebagai warga Kobar. "Banyak penduduk yang bukan dari sini (Kobar). Sebenarnya, kalau mau tinggal dan menetap disini harus merubah kependudukannya," tandasnya.

Agus menjelaskan, mereka yang tidak memiliki KTP Kobar tidak akan mendapatkan haknya. Semisal, hak pilih saat pilkada maupun pilkades, serta hak untuk mendapatkan jatah raskin bagi yang tidak mampu.

"Seperti halnya kalau mau naik haji, bila dia belum terdaftar di Pangkalan Bun maka jatah hajinya akan terdaftar sesuai daerah asal di KTP-nya," ucapnya. (HARDI/B-2)