BORNEONEWS, Kasongan - Aktivitas ilegal loging di Kabupaten Katingan disebutkan hingga saat ini masih marak bahkan meningkat dari sebelumnya. Demikian disampaikan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Provinsi Kalimantan Tengah melalui rilis, Jumat (5/1/2018).

Direktur WALHI Provinsi Kalteng, Dimas Novianto Hartono menuturkan kasus pembalakan liar di wilayah Kabupaten Katingan ada peningkatan di tahun 2017 dari sebelumnya.

"Terjadi peningkagan kasus illegal logging di Katingan pada 2017," ujar Dimas Novianto Hartono, Jumat (5/1/2018).

Dari catatan WALHI, kata Dimas, di tahun 2017 ada 30 kasus ilegal logging yang ditangani aparat Kepolisian. "Sampai sekarang iniaktivitas ilegal logging di wilayah Kabupaten Katingan masih marak," sebut Dimas.

Aksi pembalakan liar ini menyebabkan kerusakan hutan sehingga pemukiman warga di wilayah ini kerap dilanda banjir. Parahnya, pelakusecara terang-terangan dilakukan pada siabg bolong. Untuk jenis kayu yang biasanya ditebang, adalah jenis meranti campuran.

Dimas menambahkan perlu adanya peran pemerintah untuk menekan angka pembalakan liar itu. Aparat juga diminta untuk mengangani ilegal logging agar kegiatan yang merusak lingkungan bisa diantisipasi. (ABDUL GOFUR/B-11)