BORNEONEWS, Kuala Kurun - Bakal calon bupati dan wakil bupati diminta mempersiapkan syarat-syarat yang diperlukan sebelum mendaftar ke KPU Kabupaten Gumas. Pendaftaran pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati dibuka dari 8 sampai 10 Januari 2018.
"Syarat calon dan syarat pencalonan itu menjadi wajib. Karena bila salah satu saja syarat, baik syarat calon maupun syarat pencalonan itu kurang, dokumen akan dikembalikan," tegas Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunung Mas (KPU Gumas) Stepenson di ruang kerjanya, Sabtu (6/1/2018).
Pihak KPU Gunung Mas selalu mengingatkan kepada partai politik (parpol) pengusul dan bakal calon bupati dan wakil bupati supaya memperhatikan persyaratan yang ada dalam Peraturan KPU maupun Keputusan KPU.
"Seluruh bakal pasangan calon, kiranya bisa berkoordinasi ke KPU Gunung Mas untuk mencermati dokumen-dokumen syarat calon dan syarat pencalonan," ingatnya.
Pasalnya, lanjut dia, bila saat mendaftar ada salah satu syarat yang tidak dilengkapi, maka dokumen akan dikembalikan saat pendaftaran dilakukan. Artinya, belum bisa mendaftar sebelum melengkapi syarat-syarat sesuai ketentuan yang berlaku.
Hal itu harus menjadi perhatian serius pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati maupun partai pengusung, mengingat waktu pendaftaran pasangan bakal calon dimulai, Senin (8/1/2018) hingga Rabu (10/1/2018) sampai pukul 24.00 WIB. (EPRA SENTOSA/B-2)
Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Diminta Melengkapi Persyaratan ke KPU
Redaksi
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Gunung Mas Siapkan Raperda Perlindungan Kekayaan Intelektual pada 2027
Ketua DPRD Gunung Mas Berharap TNI Selalu Hadir untuk Masyarakat
Putus Rantai Kekerasan, DPRD Gunung Mas Ajak Perempuan Berani Melapor
DPRD Gumas Ajak Masyarakat Jadikan Hari Kesaktian Pancasila Momentum Perkuat Semangat Membangun Daerah
Tes Bebas Narkoba hingga BPD Harus Netral jadi Kesepakatan pada RDP Persiapan Pilkades 2027
Banggar DPRD Gunung Mas Beri Sejumlah Catatan, dari PAD hingga Penanganan Karhutla
Komentar (0)
Memuat komentar…







