BORNEONEWS, Kuala Kurun- Dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) untuk yang dikucurkan pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk desa-desa di Kabupaten Gunung Mas (Gumas), cukup besar. Bahkan, mencapai lebih dari Rp1 miliar untuk satu desa.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas Gumer meminta dana desa dan ADD jangan sampai diselewengkan. "Dana desa dan ADD harus dimanfaatkan dengan baik untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa," tegas Gumer saat dihubungi Borneonews, Sabtu (6/1/2017)
Ia melanjutkan tujuan utama pemerintah pusat memberikan dana desa dan pemerintah daerah memberikan ADD, agar kepala desa dan jajarannya dapat memanfaatkan dana itu untuk memajukan pembangunan di desanya. Dengan demikian, hal itu akan membawa dampak positif untuk masyarakat desa tersebut.
"Di samping itu, pertanggungjawaban dana desa dan ADD harus sesuai ketentuan yang berlaku," kata Gumer mengingatkan.
Gumer juga meminta kepada masyarakat supaya bersama-sama mengawasi pemanfaatan dana desa dan ADD di masing-masing desa. Hal itu untuk meminimalisir penyalahgunaan dana tersebut. (EPRA SENTOSA/B-8).








