BORNEONEWS, MuaraTeweh– Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Lahmudin mengapresiasi tindakan kepolisian dalam mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Salah satunya tindakan Polres Barito Utara menyita senjata api ilegal dari tangan sejumlah warga dalam Operasi Sapu Jagat serta memusnahkannya.
Lahmudin pun mengimbau masyarakat yang masih memiliki senjata serupa untuk segera menyerahkan secara suka rela kepada pihak berwajib.
Menurutnya, kepemilikan senjata api ilegal merupakan perbuatan melanggar hukum. "Artinya warga kita secara tidak langsung akan berbenturan dengan pihak berwajib bila ketahuan memilikinya."
Selain itu, warga lain juga merasa terancam dan ada rasa takut terhadap pemilik senjata tersebut. Karena bisa saja digunakan untuk menakut-nakuti warga lain.
“Kita tidak tahu faktor kejiwaan orang tersebut dan dikhawatirkan nantinya disalahgunakan. Sehingga mengancam keselamatan orang lain. Namun yang pasti kepemilikan barang tersebut ilegal dan bertentangan dengan hukum. Oleh karenanya, dewan mengimbau untuk segera menyerahkannya pada pihak berwajib,” ungkap Lahmudin kepada Borneonews, Minggu (7/1/2018).
Disampaikannya pula, beberapa waktu lalu pernah terjadi insiden seorang warga terkena tembakan warga lainnya. Peristiwa itu terjadi ketika korban sedang berburu binatang pada malam hari. Saat itu, pemilik senjata api ilegal menembak korban yang disangka binatang. Akibatnya, korban mengalami luka serius dan perlu mendapat perawatan medis.
“Hal ini hendaknya jangan sampai terulang lagi dan salah satu caranya ialah jangan ada kepemilikan senjata api ilegal oleh masyarakat. Karena sudah ada beberapa kasus dan sempat digulirkan ke pengadilan. Yang pada akhirnya mendapat hukuman karena kelalaian tersebut,” tegasnya. (RAMADANI/B-3)








