BORNEONEWS, Sukamara - Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosPMDPP-PA) Kabupaten Sukamara berencana menjadikan Sukamara sebagai kota layak anak.
"Kita akan berusaha untuk mewujudkan Sukamara menjadi kota layak anak," ungkap Kepala Dinsos PMDPP-PA Sukamara Banjarnaho, Minggu (7/1/2018).
Menurut Banjarnaho, pemerintah daerah wajib mewujudkan hal yang menjadi kebutuhan dan hak anak. Seperti kebutuhan hidup, pendidikan, dan keamanan.
"Untuk mewujudkan hal itu, tentunya leading sector yang menangani juga harus melibatkan instasi-instasi lainnya. Seperti kepala desa, camat, sekolah, dan semua yang berhubungan dengan anak," sebutnya.
Banjarnaho menuturkan, pihaknya akan mulai menyosialisasikan tentang hak-hak anak kepada masyarakat, dengan tujuan supaya orang tua tahu yang menjadi hak anak dan memenuhinya. (NORHASANAH/B-3)








