BORNEONEWS, Kasongan - Di sela-sela membuka acara rapat koordinas pengendalian (Rakordal) dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan Kabupaten Katingan triwulan IV tahun 2017, Bupati Katingan Sakariyas menyerahkan surat keputusan (SK) bagi 7 penyuluh KB yang diangkat sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di Gedung Bappelitbang, Senin (8/1/2017).
SK Kepala Badan Kepegawaian Negara tentang pengalihan penyuluh keluarga berencana Kabupaten/kota menjadi pegawai negeri sipil Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional dan penyerahan surat keterangan pemberhentian pembayaran gaji oleh Bupati Katingan kepada penyuluh keluarga berencana ini ihadiri seluruh kepala SOPD, juga unsur FKPD.
Ke-7 penyuluh KB yang menerima SK sebagai PNS, itu yakni, Novika Erma penyuluh KB di Kecamatan Katingan Hilur. Kemudian Ema Yusma penhyuluh KB di Kecamatan Kamipang, Erko Morja penyuluh KB Kecamatan Marikit.
Lainnya Timotius Dodo penyuluh KB di Kecamatan Tasik Paawan, Raja Agustina penyuluh di Kecamatan Pulau Malan. Listhia Anggraeni penyuluh di Kecamatan Katingan Tengah dan Isnawati penyuluh di Kecamatan Tewang Sanggalang Garing (TSG). (ABDUL GOFUR/B-5)








