BORNEONEWS, Sampit - Sebanyak 168 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diberikan pelatihan manejemen pemerintahan desa, di Gedung Serbaguna Sampit, Senin (8/1/2018).

"Sudah ada ketentuan di mana setiap kepala desa yang baru dilantik diwajibkan mengikuti pelatihan awal masa jabatan. Sehingga mereka bisa tahu tentang manejemen pemerintahan desa," ujar Wakil Bupati M Taufiq Mukri, usai membuka kegiatan itu, Senin (8/1/2018).

Dalam pelatihan tersebut tidak hanya dihadiri 77 kades yang baru dilantik, namun seluruh kades turut ikut pelatihan tersebut. Ini karena mereka ingin menambah ilmu dan wawasan, agar tidak ada kesalahan dalam pelaksanaannya.

Manejemen pemerintahan yang diberikan tersebut yakni dari sisi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pemanfaatan serta aturan-aturan berlaku dalam menjalankan roda pemerintahan desa. Hal tersebut sangat prinsip harus dipahami oleh kades yang baru dan yang lama. Sehingga memahami pemerintahan desa secara menyeluruh.

"Menjadi kades, mereka harus memahami tugas dan fungsi mereka. Sehingga harus mengetahui aturan desa, baik itu undang-undang tentang desa maupun peraturan dibawahnya," kata Taufiq.

Dengan adanya hal itu, Taufiq berharap agar ini tidak menjadi dan menjadikannya sebuah tantangan guna menjalankan roda pemerintahan desa dengan baik.

Sehingga dengan itu maka kades harus memiliki landasan atau program kerja yang tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengan desa (RPJMdes) yang berlaku selama enam tahun kedepan. Dan hal tersebut harus selesai dalam tiga bulan setelah dilantik.

Dalam hal merumuskan RPJMdes, kades diharapkan melibatkan seluruh elemen masyarakat desa. Sehingga apa yang tertuang merupakan hasil dari musyawarah masyarakat itu sendiri.

"Tentunya dalam perancangan RPJMdes, harus seusai dengan aturan yang berlaku. Sehingga kades sendiri aman dan tidak berurusan dengan hukum dikemudian hari," kata Taufik. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)