BORNEONEWS, Pangkalan Bun-Orangtua jangan memanjakan anak dengan membelikan mereka sepeda motor. Pasalnya, itu bukan bentuk kasih sayang justru memberi anak di bawah umur sepeda motor merupakan tindakan yang membahayakan keselamatan si anak dan pengguna jalan yang lain.
"Sepeda motor itu harus sesuai dengan umur yang ditentukan yakni 17 tahun. Sehingga, tidak cocok anak di bawah umur mengendarai sepeda motor," kata Kaur Pembinaan Operasional Polres Kobar Bambang Eko saat ditemui Borneonews di Mapolres Kobar, (8/1/2017).
Menurut Eko, alasan orangtua sibuk dan tidak bisa mengantar anak ke sekolah yang jaraknya jauh itu bukan dalih pembenaran memberikan anak di bawah umur sepeda motor. (HARDI/B-8)
Jangan Manjakan Anak Dengan Memberi Sepeda Motor
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kebakaran di Jalan Pahlawan Marabahan, Api Membesar Dekat Sekolah
Pohon Tumbang dan Bangunan Rusak Diterjang Angin Kencang di Banjarbaru
Hujan Lebat Guyur Banjarbaru dan Martapura
Penipu Galang Dana Karhutla Raup Rp8 Juta Dibekuk
Bawa Tongkat Komando Berisi Belati ke DPRD Kalsel, Pria 47 Tahun Diamankan Polisi
TNI-Polri Kedepankan Pendekatan Dialogis dalam Mengamankan Dogiyai
Komentar (0)
Memuat komentar…







