BORNEONEWS, Pangkalan Bun
-Orangtua jangan memanjakan anak dengan membelikan mereka sepeda motor. Pasalnya, itu bukan bentuk kasih sayang justru memberi anak di bawah umur sepeda motor merupakan tindakan yang membahayakan keselamatan si anak dan pengguna jalan yang lain.

"Sepeda motor itu harus sesuai dengan umur yang ditentukan yakni 17 tahun. Sehingga, tidak cocok anak di bawah umur mengendarai sepeda motor," kata Kaur Pembinaan Operasional Polres Kobar Bambang Eko saat ditemui Borneonews di Mapolres Kobar, (8/1/2017).

Menurut Eko, alasan orangtua sibuk dan tidak bisa mengantar anak ke sekolah yang jaraknya jauh itu bukan dalih pembenaran memberikan anak di bawah umur sepeda motor. (HARDI/B-8)