BORNEONEWS, Muara Teweh – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara Alamsyah menyatakan, pasangan calon bupati dan wakil bupati, Nadalsyah dan Sugianto Panala Putra, memenuhi syarat pencalonan pada pilkada 2018.

Dituturkan Alamsyah, pihaknya sudah memeriksa dan meneliti persyaratan pencalonan Nadalsyah dan Sugianto.

Hasilnya, semua sudah lengkap, baik surat keputusan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk setiap partai pengusung maupun surat keputusan pembentukan atau penetapan pengurus politik tingkat Kabupaten Barito Utara.

“Semua sudah kita cocokan dengan SK di KPU, dan semua sudah sama atau cocok,” sebut Alamsyah kepada Borneonews, Senin (8/1/2018).

Namun, untuk persyaratan calon, hanya bakal calon wakil bupati (Sugianto Panala Putra) yang belum dapat dinyatakan lengkap. Karena fotokopi ijazah SMA-nya dilegalisir namun belum cap basah.

“Legalisir ijazah tersebut harus cap basah dan tandatangan dari yang melegalisir atau melegalisir lama, sehingga kita menyatakan tidak bisa. Dan semua itu masih ada masa perbaikan sampai 18 Januari 2018 nantinya,” ujar Alamsyah.

Pasangan Nadalsyah dan Sugianto, lanjut dia, sudah bisa direkomendasikan untuk pemeriksanaan kesehatan di Palangka Raya yakni Di RSUD Doris Silvanus yang dimulai pada 11 Januari 2018.

“Untuk masa pendaftaran ditutup pada 10 Januari 2018 sampai pukul 24.00 WIB,” pungkasnya.(RAMADANI/B-3)