BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Berkas pendaftaran Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Mawardi Muhajirin dikembalikan. Namun pasangan ini tetap optimistis lolos dalam verifikasi berkas pendaftaran tersebut karena telah mengantongi kursi yang cukup.
"Untuk berkas lainnya itu sudah dipastikan dan diakui KPU, namun dikembalikan karena ada 1 persyaratan yang belum terpenuhi yaitu Surat Keterangan dari Pengadilan Niaga," ungkap salah satu tim 2M (Mawardi-Muhajirin) Ibnu Ahmad Husain kepada Borneonews, Senin (8/1/2018).
Sedangkan untuk berkas lainnya dikatakannya sudah memenuhi persyaratan termasuk dukungan partai. "Kita yakin besok itu semua berkas sudah selesai," katanya.
Sementara, Ketua KPU Kabupaten Kapuas Bardiansyah membernarkan hal tersebut. Dirinya mengatakan untuk pendaftar pertama yakni pasangan Mawardi dan Muhajirin namun berkas dikembalikan karena kuranh satu persyaratan yakni Surat Keterangan dari Pengadilan Niaga.
“Untuk syarat yang lain sudah lengkap, tinggal satu itu saja, terpaksa kami kembalikan berkasnya. Mereka tadi bilang perbaikan itu besok akan selesai,” tutupnya. (HAMDI/B-8)








