BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pelaku usaha mendorong pemerintah segera merealisasikan penerapan mandatori biodiesel sebesar 30% (B30).
Realisasi mandatori biodiesel 30 mendesak dilakukan agar produksi minyak sawit mentah (CPO) dalam negeri dapat terserap dengan maksimal.
"Serapan produksi CPO domestik akan terhambat jika mandatori biodiesel 30% tidak diterapkan. Dampaknya nanti ke penyerapan produksi yang akan melambat karena pasarnya semakin sempit," kata Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI), Sahat Sinaga, di Jakarta, Selasa (9/1/2017).
Sahat optimistis penyerapan CPO dalam negeri akan semakin tinggi jika kebijakan mandatori biodiesel 30% diterapkan.
"Kebijakan ini juga akan menggairahkan produksi CPO dalam negeri. Kami mendorong pemerintah segera merealisasikan mandatori B30 karena dampak positifnya sangat luas, mulai dari pendapatan negara hingga tenaga kerja," papar dia.
--page
'Saat ini, lanjut Sahat, pihaknya juga menyambut baik rencana Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang akan melakukan uji coba penerapan biodiesel 30%.
"Kami sangat mendukung rencana tersebut. Uji coba biodiesel 30% memang sudah saatnya dilakukan agar tidak ada kendala dalam penerapannya ke depan," ujarnya.
Sahat berharap uji coba tersebut bisa segera berlangsung dan tidak memakan waktu yang panjang. (NEDELYA RAMADHANI/m)








