SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Permasalahan elpiji akan terus terjadi karena lemahnya regulasi selama ini. Itu disampaikan oleh Koordinator Forum Bersama (Forbes) LSM di Kabupaten Kotim, Audy Valent, Selasa (9/1/2018).

Menurut Audy dalam rapat dengar pendapat (RDP) Senin (8/1/2018) yang menghadirkan pihak pertamina jelas disebutkan siapa saja yang berhak menggunakan elpiji subsidi tiga kilogram sebagaimana yang disebutkan yakni masyarakat kurang mampu.

"Namun siapa yang tidak berhak mendapatkannya tidak disebutkan, nah di sini lemahnya regulasi ini, sehingga mereka yang mampu menggunakan elpiji subsidi itu juga," kata Audy.

Termasuk sanksi juga tidak jelas, sehingga aturan itu perlu direvisi sebab celah ini akan dimanfaatkan oleh para pengusaha elpiji yang nakal untuk meraup keuntungan, yang pada akhirnya mengorbankan masyarakat kelas bawah.

Harusnya menurut Audy, aturan mainnya harus jelas, jika memang diperuntukkannya bagi masyarakat yang kurang mampu harus dipertegas dengan sanksi tidak boleh dijual kepada mereka yang mampu.

--page

"Karena jika tidak ada sanksi percuma saja, jangan berharap harga elpiji meski HET ditentukan akan stabil, pasti harga akan fluktuatif, bahkan bisa mencapai Rp40 ribu per tabung," tegasnya.

Belakangan ini harga elpiji subsidi sempat dikeluhkan di kalangan masyarakat lantaran harganya yang mencapai angka Rp40 ribu per tabung, ini terjadi karena pendistribusiannya tidak diawasi, sehingga siapa saja mudah mendapatkannya termasuk warga yang mampu menggunakan elpiji itu.(NACO)