MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh - Pemerintah Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Kerja (Raker) Pemerintahan dan Pembangunan yang diikuti seluruh perangkat daerah, di Gedung Balai Antang, Muara Teweh, Selasa (9/1/2018).

Raker dilaksanakan dalam rangka mengevaluasi sejauh mana keberhasilan maupun kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas pemerintah pada 2017. Sekaligus mengarahkan, mengatasi, dan membina penyelenggaraan urusan pemerintah, pembangunan dan kemasyarakatan, serta langkah yang diperlukan untuk program kerja 2018.  Sehingga berjalan baik dan benar.

Bupati Barito Utara Nadalsyah saat membuka raker, mengatakan bahwa dokumen perjanjian kinerja merupakan kewajiban bersama yang dilaksanakan rutin setiap tahun.

Untuk itu, semua pimpinan SOPD harus segera menyusun perjanjian kinerja setelah menerima Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2018.

“Penyampaian perjanjian kinerja tingkat kabupaten kepada Gubernur Kalimantan Tengah dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi setiap tahunnya tepat waktu sesuai peraturan MenPAN-RB Nomor 53 Tahun 2014,” sebut Nadalsyah.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Barito Utara Jainal Abidin, selaku ketua panitia raker, mengatakan bahwa tujuan rapat kali ini ialah memberikan arahan/petunjuk dan saran untuk perbaikan dalam rangka peningkatan kualitas dan capaian kinerja di dalam pelaksanaan tugas pemerintahan dan pembangunan 2018. 

Kemudian memfasilitasi, pengesahan dokumen penetapan kinerja sebagai pernyataan kinerja/kesepakatan perjanjian antara pimpinan unit kerja dengan bupati Barito Utara. (RAMADANI/B-3)