MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh – Penemuan jasad bayi di sungai sekitar Desa Muara Bakah, Kecamatan Lahei, pada Sabtu (6/1/2018) lalu, ternyata dapat dinyatakan ditenggelamkan.

Kapolsek Lahei, AP Fry Mayedi Sastrawan menjelaskan, berdasarkan keterangan awal tenaga medis yang turut hadir di TKP saat penemuan jasad tersebut bahwa kondisi bayi tersebut terdapat plasenta, berjenis kelami laki-laki dengan berat sekitar tiga (3) kilogram  serta panjang tubuh 42 sentimeter.

“Selain itu tidak terdapat luka atau tanda kematian lainnya, selain tenggelam” jelas fry Mayedi, Selasa (9/12018).

Disampaikannya pula, bahwa kondisi bayi tersebut normal dan lahir sudah sesuai bulan kelahiran, selain itu tidak ditemukan cacat bawaan pada fisik bayi. Adapun waktu meninggalnya bayi tersebu diperkirakan sudah dua hari tenggelam.

Saat ini kami dari kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap kasus penemuan mayat bayi tersebut, hingga ditemukan sapa yang bertanggung jawab” katanya.

--page

Dia juga mengimbau kepada masyarakat agar turut membantu pihak kepolisian dengan memberikan informasi-informasi sekecil apapun.

Sebelumnya, penemuan mayat bayi ditemukan oleh salah satu warga saat hendak bekerja menyadap getah. Jasad bayi tersebut terlihat mengapung dipermukaan air dengan kondisi tengkurap tanpa sehelai baju atau kain serta tidak tersangkut barang atau benda apapun di sungai Barito  yang jaraknya hanya sepeluh menit perjalanan sungai dari Desa Muara Bakah.(RAMADHANI)