BORNEONEWS, Muara Teweh - Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) melaksanakan Rapat Kerja (Raker) Pemerintahan dan Pembangunan yang diikuti seluruh perangkat daerah, di Gedung Balai Antang Muara Teweh, Selasa (9/1/2018).
Raker tersebut dilaksanakan dalam rangka mengevaluasi mereflesikan sejauhmana keberhasilan maupun kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas pemerintah daerah pada tahun 2017 sekaligus mengarahkan, mengatasi dan membina penyelenggaraan urusan pemerintah, pembangunan dan kemasyarakatan serta langkah apa saja yang diperlukan untuk program kerja tahun 2018 agar berjalan baik dan benar.
Dalam rapat kerja Pemerintahan dan pembangunan ini juga dilaksanakan penandatanganan dokumen perjanjian kinerja yang ditandatangani oleh Sekda Barut, Inspektur Kabupaten Barut, Kadis Dalduk KB dan PPA, Kepala badan pengelolaan dan pendapatan daerah, Camat Lahei Barat serta disaksikan dan ditandatangai oleh Bupati Barito Utara, H NAdalsyah
Bupati Barito Utara, H Nadalsyah mengatakan dokumen perjanjian kinerja merupakan kewajiban kita bersama baik perjanjian kinerja tingkat kabupaten maupun tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang dilaksanakan rutin setiap tahun.
Untuk itu, agar semua pimpinan OPD segera menyusun perjanjian kinerja segera setelah kepala OPD menerima Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) masing-masing tahun 2018.
--page
“Penyampaian perjanjian kinerja tingkat kabupaten kepada Gubernur Kalimantan Tengah dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) setiap tahunnya tepat waktu sesuai peraturan MenPAN-RB nomor 53 tahun 2014” jelas Nadalsyah.
Sementara, Sekretaris Daerah Barito Utara, Ir H Jainal Abidin sebagai ketua panitia pelaksana mengatakan, tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah memberikan arahan /petunjuk dan saran-saran perbaikan dalam rangka peningkatan kualitas dan capaian kinerja didalam pelaksanaan tugas -tugas dibidang pemerintahan dan pembangunan tahun 2018.
Mempasilitasi, pengesahan dokumen penetapan kinerja sebagai pernyataan kinerja/kesepakatan perjanjian antara pimpinan unit kerja dengan Bupati Barito Utara.(RAMADHANI/m)








