PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar mengungkapkan, pihaknya segera berkoordinasi dengan manajemen RSUD dr Doris Sylvanus untuk memperketat pengamanan.

Dengan koordinasi, minimal dapat mencegah terjadinya tindak pidana terhadap pasien maupun keluarga penunggu pasien.

"Nanti akan kita koordinasikan. Juga berkomunikasi dengan pihak security supaya bila mengetahui adanya tindak pidana, bisa segera melapor," kata Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Bronto dan Kasat Reskrim AKP Ismanto Yuwono, Rabu (10/1/2018).

Sebagaimana diberitakan, jajaran Unit Reskrim Satreskrim Polres Palangka Raya meringkus dua pencuri di lingkungan RSUD dr Doris Sylvanus, Senin (9/1/2018).

Kedua pelaku bernama Kurnadin alias Udin, 32, dan Ahmad Danis alias Adit, 20. Dari pengakuan keduannya, mereka sudah tujuh kali beraksi.

Sasarannya adalah ponsel milik pasien atau keluarga pasien yang sedang di-charger dan ditinggal tidur pemiliknya.

--page

Mereka masuk ke lingkungan RSUD dengan mendatangi tempat pengambilan ID card atau kartu pengunjung dengan dalih mengunjungi keluarga.

Dengan ID card tersebut, mereka leluasa melancarkan aksi. Andaipun ketahuan, mereka berpura-pura salah ruangan. (BUDI YULIANTO/B-3)