SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukamara menyatakan berkas pendaftaran pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati, Ahmad Darsoni dan Muhammad Yamin, diterima dan lengkap.

"Setelah dilakukannya penelitian terhadap syarat bakal calon bupat dan wakil bupati pasangan Ahmad Darsoni dan Muhammad Yamin, semuanya lengkap dan sah," ungkap Ketua KPU Sukamara Mat Saleh, Rabu (10/1/2018).

Setelah dinyatakan lengkap, keabsahan berkas persyaratan calon akan kembali diperiksa oleh pokja yang beranggotakan 13 orang.

"Pokja akan melakukan rapat pada tanggal 13-14 Januari 2018. Jika ada yang harus ditindaklanjuti, pokja akan kembali melakukan rapat pada tanggal 15 dan 16," ungkapnya. 

Setelah ini, KPU kembali mengundang pasangan calon agar kembali hadir pada 11 Januari untuk menerima penjelasan persiapan pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. (NORHASANAH/B-3)