BORNEONEWS, Sukamara - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukamara Mat Saleh mengatakan, pemeriksaan kesehatan pasangan bakal calon (Paslon) calon bupati dan wakil bupati meliputi tiga unsur.
"Yang akan diperiksa kepada setiap paslon adalah kesehatan jasmani, rohani dan narkoba," ucap Mat Saleh, Rabu (10/1/2018).
Menurut Saleh, usur Jasmani nantinya akan diperiksa oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI), jasmani diperiksa oleh Ikatan Psikiater Indonesia dan pemeriksaan penyalahgunaan narkotika akan diperiksa oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Untuk tanggal 12 Januari hari pertama dikhususkan untuk pemeriksaan narkotika dan rohani," terangnya.
Lanjut Saleh, untuk tanggal 13 dan 14 Januari dilakukan untuk pemeriksaan jasmani bagi pasangan calon. Meskipun begitu, KPU belum memastikan apakah pemeriksaan dilaksanakan pada tanggal 13 Januari atau 14 Januari, mengingat pada pada tanggal tersebut ada kabupaten yang juga melakukan pemeriksaan.
"Semoga saja kita pemeriksaannya di tanggal 13, agar tidak terlalu lama kita menunggu. Namun apabila dilakukan pada tanggal 14 makan kita akan bermalam di di Pangkalan Bun," jelas Mat Saleh. (NORHASANAH/B-5)








