BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Setelah melalui berbagai pertimbangan, akhirnya diputuskan buaya sinyulong putih berbobot besar yang dievakuasi petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II Pangkalan Bun, Rabu (10/1/2018) melepasliarkan buaya tersebut di Sungai Buluh Kecil yang ada di dalam Kawasan Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP).
Kepala SKW II Pangkalan Bun Agung Widodo menjelaskan keputusan tersebut diambil agar keberadaan buaya tersebut tidak menimbulkan permasalahan yang berpotesi membahayakan reptil tersebut dan manusia.
"Selain Sungai Buluh Kecil merupakan habitat buaya sinyulong, keputusan ini diambil dengan pertimbangan keselamatan bagi manusia dan satwa itu sendiri. Sore ini buaya tersebut dibawa ke lokasi rilis. Kita start menggunakan kapal melalui Desa Kubu Kecamatan Kumai," jelasnya.
Menurut Agung, awalnya ada dua opsi perlakuan terhadap buaya tersebut, yaitu direhab di kolam rehabilitasi milik Orangutan Foundation International (OFI)dikawasan Bamban atau dilepasliarkan di Suaka Margasatwa Sungai Lamandau.
"Tetapi bila dilepasliarkan di SM Lamandau, dikuatirkan buaya tersebut akan balik lagi ke habitat asalnya ditempat ia ditemukan. Karena buaya memiliki sistem navigasi alami yang tergolong baik. Kawasan SM Lamandau yang satu jalur dengan Sungai Arut, memudahkan ia untuk kembali ke tempat asalnya," jelas Agung.(WAHYU KRIDA/B-8)


