BORENOENEWS, Kuala Kurun - Kepala SMPN 1 Kurun, Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Ina Marita menyatakan, di sekolah yang ia pimpin tidak ada pungutan komite. Hal itu untuk mengklarifikasi pemberitaan di salah satu media dan media sosial yang menyatakan bahwa di sekolah tersebut ada pungutan komite.
"Kami menyampaikan kepada semua pihak, termasuk orang tua siswa maupun masyarakat, di SMP Negeri 1 Kurun tidak ada pungutan komite, apalagi yang dikelola oleh pihak sekolah," tegas Ina di SMPN 1 Kurun, Kamis (11/1/2018).
Dia menyampaikan, pada rapat yang telah disetujui oleh peserta komite, pihak komite menerima sumbangan dari orang tua atau wali siswa yang ingin menyumbang. Namun, yang tidak berkenan menyumbang juga tidak dipermasalahkan.
"Tidak benar ada pungutan komite di SMP Negeri 1 Kurun untuk tahun pelajaran 2017/2018, sesuai dengan yang beredar di media sosial," ucapnya.
Ina menambahkan, hari ini pihaknya menggelar rapat komite SMPN 1 Kurun dengan mengundang semua orang tua dan wali siswa, perwakilan kepolisian, dari kantor camat kurun, kelurahan Kuala Kurun, UPTD, pihak dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Dalam rapat itu membahas pembubaran pengurus komite yang lama, kepengurusan 2016-2018.
"Kemudian, kita membentuk pengurus komite yang baru, yang sesuai dengan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016. Kita sesuaikan semua untuk pengurus yang baru," terang dia.
Dalam rapat itu, lanjutnya, para orang tua/wali siswa menerima bahwa mereka menyumbang ke sekolah sesuai dengan kemampuan mereka. "Untuk yang tidak mampu tidak ada keharusan," tegasnya.
Ina berharap supaya SMPN 1 Kurun bisa lebih maju, lebih berprestasi, lebih bermutu dalam rangka mencerdaskan putra putri bangsa. Mengingat SMPN 1 Kurun satu-satunya SMP rujukan di Gumas, sekolah standar nasional di Kabupaten Gumas, sekolah Adiwiyata, sekolah ramah anak dan sekolah yang bekerja sama dengan kepolisian karena di sekolah itu ada PKS dan juga ada jaksa masuk sekolah. (EPRA SENTOSA/B-2)








