PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Cabang BPJS Kesehatan Palangka Raya, dr Elke Winasari menyebut bahwa di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya, cakupan kepesertaan untuk mencapai Universal Health Coverage (UHC) masih cukup jauh.

"Di Kota Palangka Raya membutuhkan sebanyak kurang lebih 18 persen lagi untuk mencapai UHC, sedangkan di Kabupaten Kapuas masih membutuhkan sebanyak 51%, untuk Kabupaten Pulang Pisau masih membutuhkan 32 persen, Kabupaten Katingan 58 persen lagi, dan Kabupaten Gunung Mas masih perlu 56 persen untuk UHC," kata dr Elke, Kamis (11/1/2018).

Walaupun begitu, lanjutnya, pelaksanaan optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional di Wilayah Kerja Kantor cabang Palangka Raya terus mendapatkan dukungan dari pemerintah daerah.

"Sebagai contoh yaitu jumlah kuota untuk Jamkesda yang diintegrasikan dengan JKN-KIS di Kabupaten Kapuas dan di Kabupaten Katingan dari tahun ke tahun terus ditingkatkan oleh pemerintah daerah setempat dan diharapkan langkah ini juga diikuti oleh kabupaten kota lainnya," harapnya.

Tahun 2018 ini merupakan tahun determinasi untuk mewujudkan komitmen mencapai atau cakupan semesta pada 1 Januari 2019. Secara keseluruhan, baru tiga Provinsi yang telah mencapai UHC yaitu DKI Jakarta, Aceh dan Gorontalo serta baru 90 Kabupaten/Kota yang telah mencapai UHC dari 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Untuk itu, dalam rangka meningkatkan dan menjamin keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional untuk mencapai UHC, maka Pemerintah Pusat mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2017 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional. Instruksi ini ditujukan kepada Menteri, Jaksa Agung, BPJS Kesehatan, Gubernur dan Bupati/Walikota. Dalam instruksi tersebut telah dijabarkan tugas dan peran masing-masing pihak dalam memastikan terwujudnya UHC pada 1 Januari 2019. (TESTI PRISCILLA/B-6)