BORNEONEWS, Sampit - RA (36) warga Jalan Walter Condrat, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali menelantarkan tiga anaknya yang masih kecil. Padahal, sebelumnya RA sudah menandatangani surat perjanjian untuk tidak melakukan hal tersebut.
Kendati demikian, RA tetap bersikukuh tidak ingin menyerahkan pengasuhan kepada pihak Dinas Sosial (Dinsos) dan juga Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Kotim.
"Kami kembali memberikan pemahaman kepada RA, namun dirinya tetap tidak mengaku menelantarkan anaknya. Saat kami minta untuk sukarela menyerahkan hak pengasuhan kepada negara, dia menolak," ujar Ketua P2TP2A Forisni Aprilista, Kamis (11/1/2018).
Beberapa hari lalu, sejumlah warga melaporkan ada tiga orang anak di bawah umur yang terlantar di Taman Kota Sampit. Diketahui mereka adalah anak RA.
Terkait itu, pihak Dinsos dan P2TP2A langsunh mendatangi rumah RA pada Kamis (11/1/2018). Mereka memberikan pemahaman dan pengertian untuk bisa memberikan buah hatinya kepada petugas agar ditempatkan di tempat yang layak.
Namun saat itu, RA tidak mau memberikan anaknya tersebut dan mengaku tidak pernah menelantarkan ketiga anaknya.
"Dia tetap tidak mau anaknya kami asuh, dan hari ini kembali membuat surat perjanjian yang kedua kalinya," kata Forisni.
Forisni melanjutkan, beberapa waktu lalu pihaknya sudah buat perjanjian yang pertama, tetapi masih dilanggar.
"Jika perjanjian ini dilanggar lagi dan menelantarkan kembali anak-anaknya, maka dia harus bersedia secara sukarela menyerahkan hak pengasuhan anak kepada negara," tegas dia.
Forisni menjelaskan, hal tersebut merupakan langkah tegas pihaknya. Dia berharap ini perjanjian terakhir, dan RA dia memenuhi janji untuk mendidik dan mengasuh anak sebaik-baiknya.
Adapun ketiga anaknya yang ditelantarkan tersebut yakni masing-masing berusia 1,8 tahun, 3 dan 9 tahun. Sedangkan satu orang anaknya lagi berusia 10 tahun tinggal bersama nenek. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)








