BORNEONEWS, Palangka Raya – Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Palangka Raya diwajibkan menjalani tes kesehatan untuk melengkapi persyaratan. Ratusan juta dikeluarkan KPU Kota Palangka Raya untuk membiayai.
Jika dihitung, tes kesehatan yang dialokasikan selama lima hari (11-15/1/2018) di RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya, tidak kurang dari Rp 288 juta.
"Biaya untuk pemeriksaan kesehatan yang kita anggarkan adalah Rp18 juta per orang," kata Komisioner KPU Kota Palangka Raya, Harmain Ibrahim kepada Borneonews.co.id, Kamis (11/8/2018).
Rancangan anggaran biaya tersebut untuk delapan pasang calon yang mendaftar, tiga pasang calon dari jalur partai politik, dan lima pasang dari jalur perseorangan.
Padahal, belum tentu delapan calon tersebut lolos dari verifikasi yang dilakukan KPU.
Apa boleh buat, anggaran tersebut memang dialokasikan sesuai aturan main penyelenggaraan Pemilu dimana pasangan yang mendaftar ikut tes kesehatan yang dilakukan KPU.
"Kami pasrahkan kepada tim kesehatan, yang dipercayakan kepada Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kalteng selaku kordinator," imbuhnya. (ROZIQIN/B-6)








