BORNEONEWS, Muara Teweh - Adanya konflik pertanahan disuatu daerah akan berpengaruh besar terhadap investor dan pembangunan di Kabupaten Barito Utara. Selain itu juga, sangat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menurut Bupati Barito Utara, H Nadalsyah ada beberapa hal yang dapat memicu konflik pertanahan seperti jumlah penduduk yang semakin meningkat sedangkan tanah semakin menyempit.
“Dan adanya ganti rugi tanah oleh perusahaan, tanah banyak belum bersertifikat, tumpang tindih surat keterangan tanah/surat pernyataan tanah, tuntutan masyarakat terhadap aset pemerintah daerah, tuntutan masyarakat terhadap perusahaan dan lain-lain,” kata Nadalsyah, Kamis (11/1/2018).
Untuk itu Bupati meminta kepada seluruh aparatur lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Utara untuk bersama-sama proaktif melakukan langkah-langkah yang bijak dalam upaya mengatur dan menata dengan baik masalah pertanahan di wilayah Kabupaten Barito Utara.
Bupati Nadalsyah juga mengingatkan sebagai aparatur pemerintah daerah yang mengayomi dan melayani masyarakat, diharapkan mampu melakukan upaya peningkatan disiplin kinerja, kualitas pelayanan publik didalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.
“Untuk itu saya minta perlu lebih dikembangkan inovasi, upaya-upaya terobosan peningkatan kinerja dan disiplin ASN untuk perbaikan dan meningkatkan kualitas pelaksanaan program dan kegiatan-kegiatan pembangunan daerah, dengan tetap mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucapnya. (RAMADHANI/B-6)








