MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh – Jajaran Polsek Gunung Timang, Kabupaten Barito Utara berhasil menangkap salah satu buronan dari Polsek Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur, Rabu (10/1/2018).

Kapolsek Gunung Timang,  IPTU Ecky W P SIK mengatakan, setelah mendapatkan informasi dari Polsek Dusun Tengah bahwa tersangka bernama Jerri Cristian berada di wilayah Kecamatan Gunung Timang.

Selanjutnya Polsek Gunung Timang  melaksanakan patroli yang di pimpin oleh kapolsek Gunung Timang di Jalan Kandui – Tongka, Desa Kandui Rt 03 mengamankan seorang laki-laki yang diduga merupakan buronan tersebut.

“Atas kecurigaan tersebut, tersangka diamankan ke kantor Polsek Gunung Timang untuk dilakukan penyelidikan dan proses selanjutnya” kata Ecky.

Dikatahui bahwa tersangka Jerri Christian (22) merupakan warga Desa Ugang Sayu RT 01, Kecamatan Gunung Bintang Awai,  kabupaten  Barsel.

Tersangka diduga telah melakukan penggelapan uang dengan TKP di Desa Rangen Kelurahan  Ampah, Kecamatan Dusun Selatan,  Kabupaten  Bartim dengan korban PT Surya Timur Raya dengan kerugian Rp 250.000.000.(RAMADHANI/B-6)